Peringati Hari Santri 2026, NU Jerman Gelar Diskusi Akademik tentang Terjemahan Al-Quran
Artikel oleh Muhammad Nida Fadlan · 4 Oktober 2026
Dalam rangka memperingati Hari Santri 2026, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jerman menyelenggarakan seminar akademik yang menyoroti pertautan antara agama, bahasa, dan diaspora.
Dalam rangka memperingati Hari Santri 2026, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jerman menyelenggarakan seminar akademik yang menyoroti pertautan antara agama, bahasa, dan diaspora. Mengangkat tema besar "Terjemahan Al-Qur'an dalam Masyarakat Pascakolonial", diskusi ini mengupas bagaimana komunitas muslim Indonesia di Belanda merebut kembali otoritas penafsiran kitab suci mereka.
Acara yang digelar secara daring ini dimoderatori oleh Dr. phil. Zacky Khairul Umam dari Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Hadir sebagai narasumber utama adalah Dr. phil. Yulianingsih Riswan, dosen Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) yang baru saja merampungkan disertasinya di University of Freiburg, Jerman.
Karya disertasi Yulia yang bertajuk Faith After Empire: Qur’an Translations, Postcolonial Memory and Indonesian Muslim in the Netherlands menjadi sorotan utama diskusi. Penelitian interdisipliner ini menelusuri sejarah lahirnya De Edele Koran (dikenal juga sebagai The Blue Quran), sebuah terjemahan Al-Qur'an berbahasa Belanda yang diterbitkan pada 1996 oleh tim diaspora Indonesia pimpinan Dr. Sofjan Saury Siregar.
Melawan Narasi Orientalis
Dalam paparannya, Yulia menjelaskan bahwa lahirnya De Edele Koran bukan sekadar proyek linguistik belaka, melainkan sebuah resistensi. Gerakan ini dipicu oleh terbitnya terjemahan Al-Qur'an berbahasa Belanda karya akademisi orientalis Fred Leemhuis pada 1989. Kelompok cendekiawan muslim Indonesia di Belanda kala itu menilai terjemahan Leemhuis memiliki banyak kesalahan fatal secara teologis karena menerjemahkan istilah-istilah Al-Qur'an secara leksikal tanpa memahami nuansa hukum dan sejarah Islam.
"Orang muslim merasa tidak punya pilihan lain. Mereka harus memiliki sesuatu yang bisa menjadi alternatif terbaik untuk memahami agama dengan otoritas yang benar," ujar Yulia.
Yulia menyoroti fenomena ini sebagai bentuk post-colonial durability (kesinambungan pascakolonial). Karakteristik muslim Indonesia di Eropa yang lazimnya berdakwah secara damai, inklusif, dan berorientasi "ke dalam" (menjaga komunitas sendiri), pada titik tertentu tergerak untuk tampil membangun infrastruktur moral dan menuntun para pembaca kembali kepada normativitas Islam.
Arah Baru Kajian Terjemahan Al-Qur'an
Tampil sebagai pembahas, Prof. Dr. M. Nur Ichwan, Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang juga alumni Universitas Leiden, memberikan apresiasi tinggi terhadap temuan disertasi ini. Menurutnya, Yulia telah menorehkan perkembangan baru dalam kajian terjemahan Al-Qur'an.
"Disertasi ini menggeser fokus dari yang sebelumnya hanya meneliti penerjemah dan kualitas teks, menjadi kajian tentang pembaca (reader reception) serta praktik sosialnya (lived religion)," jelas Prof. Ichwan. Ia menambahkan bahwa karya ini berhasil merajut isu kompleks terkait migrasi, otoritas religius, hingga transnasionalisme Islam, di mana komunitas muslim dari negara bekas jajahan justru menerjemahkan kitab sucinya menggunakan bahasa sang mantan penjajah.
Pergeseran Generasi dan Kontestasi Otoritas
Diskusi semakin menarik ketika membedah bagaimana terjemahan Al-Qur'an ini dihidupi oleh masyarakat (readership). Yulia menemukan fakta bahwa preferensi membaca Al-Qur'an di kalangan diaspora Indonesia di Belanda mengalami pergeseran antargenerasi. Generasi tua (imigran awal) masih memegang teguh terjemahan bahasa Indonesia, generasi kedua lebih nyaman dengan De Edele Koran berbahasa Belanda, sementara generasi ketiga (anak-anak muda yang terpapar era digital) kini lebih banyak beralih ke terjemahan bahasa Inggris.
Pada sesi tanya jawab, audiens juga menyoroti mengenai batas kesucian teks Arab dan kebutuhan kontekstualisasi, serta bagaimana mengukur otoritas sebuah terjemahan. Menanggapi hal ini, baik Yulia maupun Prof. Ichwan sepakat bahwa otoritas terjemahan sangat bersifat relasional, bergantung pada dukungan institusi dan legitimasi dari komunitas keagamaan yang menaunginya.
Disertasi ini pada akhirnya membuktikan bahwa terjemahan Al-Qur'an tidak pernah lahir di ruang hampa. Di baliknya, selalu ada pertarungan etis, ideologis, memori sejarah, dan kerinduan kaum diaspora untuk menjaga nyala iman di tanah perantauan.